Перейти к содержимому

Subhan Palal Beri Batas 60 Hari Gibran Mundur dari Wapres: Jika Tak Pergi, Saya Jemput ke Istana

Official iNews

0:00 / 0:00

Subhan Palal Beri Batas 60 Hari Gibran Mundur dari Wapres: Jika Tak Pergi, Saya Jemput ke Istana

47 602 просмотра · 4 ч назад
Official iNews
10,7 млн подписчиков
47 602 просмотра · 4 ч назад
Putusan MA membatalkan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka. Advokat Subhan Palal menyatakan kini dirinya menunggu pelaksanaan resmi amar putusan tersebut. Subhan Palal mengatakan dirinya mulai menghitung waktu 60 hari setelah putusan MA. Dia bahkan menyampaikan akan mendatangi Istana apabila Gibran tidak meninggalkan jabatannya dalam batas waktu yang dia sebutkan. #PutusanMAGibran #GibranRakabuming #IjazahGibran #SuketGibran #SubhanPalal #Herianto #MahkamahAgung #iNews Berita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news Join membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:    / @officialinews   📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia Dapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang. 📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain. 📌 Jangan lupa ✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami ✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting ✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s... Follow our Official TikTok   / officialinews   Follow our Official Twitter   / officialinews_   Like our Official Facebook   / officialinews   Follow our Official Instagram   / officialinews   #iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya