Перейти к содержимому

PRA PERADILAN DITOLAK! Hakim Sahkan Penetapan Tersangka Ex-Waka MBG Lodewyk Pusung

Buana tv

0:00 / 0:00

PRA PERADILAN DITOLAK! Hakim Sahkan Penetapan Tersangka Ex-Waka MBG Lodewyk Pusung

14 просмотров · 5 ч назад
Buana tv
435 подписчиков
14 просмотров · 5 ч назад
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistio Muhammad Dwi Putro, S.H., M.H., membacakan putusan perkara praperadilan Nomor 150/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (MBG), Lodewyk Pusung, terhadap Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Dalam amar putusannya, hakim menolak eksepsi termohon dan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Hakim menilai bahwa seluruh rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung—mulai dari penyidikan, penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga penetapan tersangka dan penahanan—telah memenuhi minimal dua alat bukti sah serta sesuai dengan ketentuan prosedur KUHAP yang berlaku. Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, seluruh tindakan hukum termasuk penahanan pemohon di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan penyitaan barang bukti dinyatakan sah secara hukum. #Praperadilan #LodewykPusung #KejaksaanAgung #Buanatv #newsBuanatv #beritahariinibuanatv #buanatvofficialnews