MA Kabulkan Gugatan Pembatalan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, Ini Respons Subhan Palal
KOMPASTV
0:00 / 0:00
MA Kabulkan Gugatan Pembatalan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, Ini Respons Subhan Palal
5 241 просмотр · 13 ч назад
KOMPASTV
20,1 млн подписчиков
5 241 просмотр · 13 ч назад
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk pencalonan wakil presiden pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Subhan Palal selaku penggugat suket ijazah Gibran mengatakan putusan MA tersebut memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar pencabutan dokumen.
"Artinya apa? Kalau ini digunakan untuk mencapai jabatan wali kota, wapres itu enggak pernah ada. Sudah berarti wapres kosong," kata Subhan dalam program Sapa Pagi, Sabtu (31/10/2026).
Video editor: Arrafi
#ijazahgibran #suketgibran #mahkamahagung
Baca Juga Kubu Denny Balas Sindiran Gibran soal Cabut Gugatan, Sebut Bukti Suket Ijazah Tak Ada | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/698956...
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698963...