Wali Kota: Kita Lihat Kondisi BBM Selasa-Rabu, Kalau Aman Kembali Ngantor
Tribun Timur
0:00 / 0:00
Wali Kota: Kita Lihat Kondisi BBM Selasa-Rabu, Kalau Aman Kembali Ngantor
3 962 просмотра · 15 часов назад
Tribun Timur
9,4 млн подписчиков
3 962 просмотра · 15 часов назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.
Kebijakan tersebut diberlakukan selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 14-15 September 2026.
WFH diterapkan di tengah kondisi keterbatasan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Diketahui , keterbatasan tersebut menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap mobilitas masyarakat dan kelancaran transportasi.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 44 Tahun 2026, ASN diminta menjalankan tugas kedinasan dari tempat tinggal masing-masing.
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai target kinerja.
Komunikasi dan koordinasi kedinasan juga tetap dilakukan melalui sarana daring atau online.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, kebijakan tersebut bukan berarti seluruh ASN akan langsung bekerja dari rumah dalam waktu yang panjang.
Pemkot Makassar akan melihat perkembangan kondisi antrean BBM dalam beberapa hari ke depan.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Reporter: Siti Aminah
Narator: Rasni Gani
Editor Video: Abdul Rahman
#MunafriArifuddin#WaliKotaMakassar#KebijakanWFH#WFHMakassar#ASNMakassar#KotaMakassar#InfoMakassar#PemkotMakassar#KrisisBBMMakassar#AntreanBBMMakassar#PertaliteMakassar#PertaminaSulawesi#KabarMakassar#tribuntimur#tribunviral