Dukun Pijat di Pati Ditangkap Usai Cabuli Tetangga dengan Modus Ritual Kehamilan #Beritasatu
BeritaSatu
0:00 / 0:00
Dukun Pijat di Pati Ditangkap Usai Cabuli Tetangga dengan Modus Ritual Kehamilan #Beritasatu
4 571 просмотр · 5 мес. назад
BeritaSatu
3,5 млн подписчиков
4 571 просмотр · 5 мес. назад
Satreskrim Polresta Pati menangkap seorang pria berinisial AS (42), warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku yang dikenal sebagai dukun pijat ini diduga mencabuli tetangganya sendiri hingga hamil dengan modus ritual spiritual untuk mendapatkan keturunan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku meyakinkan korban bahwa hubungan seksual merupakan bagian dari ritual agar korban cepat hamil setelah 13 tahun menikah. Mirisnya, pelaku juga melibatkan istrinya sendiri dalam ritual fiktif tersebut untuk meyakinkan korban. Kasus ini terbongkar setelah suami korban menaruh curiga pada pernyataan pelaku yang menyebut bayi dalam kandungan korban akan memiliki kemiripan fisik dengan dirinya.
Atas tindakannya, tersangka AS dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang digunakan pelaku untuk memanipulasi korban.
#DukunCabul #Pati #KriminalPati #KekerasanSeksual #BeritaSatu #ModusRitual #HukumIndonesia #JawaTengah #PolrestaPati #SaatnyaMajuBersama
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2l...
Twitter : / beritasatu
Facebook : / beritasatu
Instagram : / beritasatu
Tiktok : / beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________