Mengaku di TV, Lalu Dihukum Mati: Iran dan Perburuan Mata-Mata Mossad
REVISI
0:00 / 0:00
Mengaku di TV, Lalu Dihukum Mati: Iran dan Perburuan Mata-Mata Mossad
9 074 просмотра · 10 часов назад
REVISI
116 тыс. подписчиков
9 074 просмотра · 10 часов назад
Babak Shahbazi adalah teknisi pendingin, ayah dua anak. Menurut keluarganya, salah satu "bukti" bahwa ia mata-mata Israel adalah pesan yang ia tulis untuk Presiden Ukraina. Pada 17 September 2025, Iran menghukum mati Babak atas tuduhan bekerja untuk Mossad.
Ia bukan satu-satunya. Sepanjang 2025, paling sedikit 13 orang dihukum mati di Iran atas tuduhan menjadi mata-mata Israel. Dalam delapan bulan pertama 2026, 14 orang lagi dieksekusi atas tuduhan spionase. Banyak dari mereka lebih dulu tampil di televisi pemerintah dan mengakui semuanya.
Mossad memang benar-benar menyusup ke Iran; Israel sendiri merilis videonya saat perang Juni 2025. Tapi apakah orang-orang yang dihukum mati itu memang mata-matanya?
Dalam video ini kita membuka berkas mereka satu per satu: seorang teknisi, seorang ahli basis data yang namanya pun diumumkan keliru, seorang warga negara Swedia, dan seorang pemuda yang vonis matinya dua kali dibatalkan Mahkamah Agung, lalu tetap dieksekusi.
📚 SUMBER UTAMA
Iran Human Rights (IHRNGO), Amnesty International, Human Rights Watch, HRANA, Hengaw, laporan Pelapor Khusus PBB untuk Iran, pernyataan Kementerian Luar Negeri Swedia, serta kantor berita AP, AFP, dan Reuters. Klaim pemerintah Iran dikutip dari Mizan, kantor berita resmi lembaga peradilan Iran.
⚠️ Video ini dibuat untuk tujuan edukasi dan dokumentasi sejarah. Setiap klaim diberi atribusi sesuai sumbernya: versi pemerintah Iran, versi keluarga, dan versi organisasi hak asasi manusia ditampilkan berdampingan.
#Iran #Mossad #dokumenter
MUSIC CREDITS:
All background music in this video is provided by Karl Casey @ White Bat Audio.
Music by Karl Casey @ White Bat Audio
-------------------------------------------------------------------------------------------------
PENGGUNAAN WAJAR (FAIR USE COPYRIGHT DISCLAIMER)
Penafian Hak Cipta berdasarkan Pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976 yang memperbolehkan “penggunaan wajar” (fair use) untuk tujuan seperti kritik, komentar, peliputan berita, pengajaran, beasiswa, dan penelitian.
Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang sebaliknya dapat dianggap sebagai pelanggaran.
Penggunaan yang bersifat non-komersial, edukatif, atau pribadi cenderung berpihak pada penggunaan wajar.
1. Video ini tidak berdampak negatif terhadap karya asli.
2. Video ini dibuat untuk berbagi informasi sejarah dan berita.
3. Video ini tidak bersifat transformatif secara alamiah.