Перейти к содержимому

Buron 1 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Tante di Jeneponto Sulsel #beritasatu

BeritaSatu

0:00 / 0:00

Buron 1 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Tante di Jeneponto Sulsel #beritasatu

1 305 просмотров · 3 месяца назад
BeritaSatu
3,49 млн подписчиков
1 305 просмотров · 3 месяца назад
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tante sendiri di Jeneponto akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan setelah sempat buron selama satu tahun. Wawan alias Bogar, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diringkus polisi saat sedang tertidur di sebuah bangunan tempatnya bekerja di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kasus tragis ini bermula pada Februari 2025 ketika jasad seorang wanita paruh baya ditemukan membusuk dengan tangan terikat di Kecamatan Binamu. Berdasarkan penyelidikan mendalam, pelaku diketahui merupakan keponakan korban yang nekat melakukan aksi keji tersebut di bawah pengaruh minuman keras sebelum melarikan diri ke luar provinsi. Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari pengejaran intensif lintas wilayah yang melibatkan Polres Jeneponto dan Polresta Palu. Kini, pelaku telah dibawa kembali ke Makassar melalui Bandara Sultan Hasanuddin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. #BreakingNews #Kriminal #Jeneponto #SulawesiSelatan #BeritaTerkini #Pembunuhan #Pemerkosaan #PoldaSulsel #DPO #PenangkapanPelaku #Polri #BeritaKriminal #Makassar #Sigi #SulawesiTengah #KasusJeneponto #BuronDitangkap #WawanBogar #Resmob #UpdateKriminal Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2l... Twitter :   / beritasatu   Facebook :   / beritasatu   Instagram :   / beritasatu   Tiktok :   / beritasatuofficial   __________________________________________________________________________________