Перейти к содержимому

Kronologi Pembacokan Driver Ojol di Samarinda - Pelaku Ngaku Mabuk Tuak

Koran Kaltim Video

0:00 / 0:00

Kronologi Pembacokan Driver Ojol di Samarinda - Pelaku Ngaku Mabuk Tuak

1 387 просмотров · 6 лет назад
Koran Kaltim Video
3,82 тыс. подписчиков
1 387 просмотров · 6 лет назад
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pelat motor yang dipakai melakukan aksi kejahatan membuat jejak Ariaji Adriansyah akhirnya diketahui polisi. Pemuda 31 tahun warga Tabang, Kutai Kartanegara tersebut diketahui merupakan pelaku penimpasan atau pembacokan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) Minggu (6/9/2020) dinihari lalu sekitar pukul 01.30 WITA. Kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya tersebut, Ariaji ditangkap di kediaman keluarganya Jalan Bung Tomo Gang Karet Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang pukul 23.00 WITA pada hari yang sama dirinya melakukan pembacokan. Ariaji dibekuk polisi setelah plat motornya terlihat seorang pengendara mobil yang melintas dan sempat mengejarnya ke Jalan MT Haryono. "Kami selidiki dia dari plat nomornya, ternyata atas nama orang lain yaitu orangtuanya dan warga Kukar," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan saat ditemui awak media Senin (7/9/2020) hari ini. "Setelah kami tahu pemiliknya, langsung kami tanyakan, ternyata motor itu digunakan anaknya yang ada di Samarinda," ungkap Ridwan. Anggota Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pun melakukan penangkapan kepada Ariaji "Kami dibantu Polresta Samarinda mengamankan pelaku di rumah keluarganya," imbuhnya. Mengenai motif Ariaji melakukan pembacokan menggunakan parang berukuran 40 centimeter teresbut menurut Ridwan tak ada rasa dendam maupun persoalan komunitas yang disebutkan Ariaji saat mengancam si ojol. "Ini murni karena Ariaji suka minum minuman keras tradisional jenis tuak dan saat melakukan itu (pembacokan) dalam kondisi mabuk, kemudian langsung mengendarai motor," bebernya. Ariaji pun saat ini sudah diamankan polisi dan ditahan di Polsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan si ojol harus menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan tangannya dioperasi karena telapak tangan kanan robek serta urat nadi tangan kanan putus. (*) Penulis: Nancy Editor: Aspian Nur