[FULL] Khozinudin & Freddy Damanik Soal Putusan MA, Suket Gibran Bisa Dipidana?
KOMPASTV
0:00 / 0:00
[FULL] Khozinudin & Freddy Damanik Soal Putusan MA, Suket Gibran Bisa Dipidana?
25 627 просмотров · 3 ч назад
KOMPASTV
20,1 млн подписчиков
25 627 просмотров · 3 ч назад
JAKARTA, KOMPAS.TV - Suket Ijazah Wapres Gibran Rakabuming telah dibatalkan Mahkamah Agung.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebut posisi jabatan wapres diserahkan ke politik. Sementara pembuatan suket tersebut harus diproses secara pidana.
Kita ulas masalah ini bersama Kuasa Hukum Pelapor Suket Gibran ke Polisi, Ahmad Khozinudin dan Sekjen Relawan Projo Freddy Damanik dalam Sapa Malam, Senin (2/11/2026).
Produser: Theo Reza
Video Editor: Lintang Amiluhur
_______________________________________________
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: / kompastv.indonesia