🔴KASUS PENYADAPAN PRABOWO MEMANAS! MANTAN KAPOLRI KECAM DUGAAN PELANGGARAN SUMPAH POLISI
Tribun Singkawang
0:00 / 0:00
🔴KASUS PENYADAPAN PRABOWO MEMANAS! MANTAN KAPOLRI KECAM DUGAAN PELANGGARAN SUMPAH POLISI
5 771 просмотр · Трансляция закончилась 1 дн. назад
Tribun Singkawang
3,69 млн подписчиков
5 771 просмотр · Трансляция закончилась 1 дн. назад
Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyoroti keras dugaan skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Hal tersebut disampaikan Bambang saat menghadiri pertemuan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).
Dalam pertemuan itu, Bambang dua kali menyebut tindakan yang diduga dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Sumpah Bhayangkara, Tribrata, dan Catur Prasetya.
Menurut Bambang, kemampuan teknologi penyadapan siber yang dimiliki aparat seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum sesuai aturan.
Di sisi lain, Bambang mengaku prihatin dengan mencuatnya kasus tersebut. Namun, ia mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang dinilai tegas dalam menindak anggota yang diduga terlibat.
#bambanghendarso #prabowosubianto #listyosigit #suyudiarioseto #polri #skandalpolri #penyadapanilegal #sumpahbhayangkara
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya / @videotribunpontianak
Program: Live Update
Host: -
Sumber: Tribunnews.com
Uploader: Anesh Viduka
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Follow us:
Instagram: / tribunpontianak
Facebook: / tribunpontianakinteraktif
Twitter: / tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.