Info Terkini Proyek Pembangunan Tol Jambi-Rengat Fase 1, Harapan Baru Konektivitas Tengah Sumatera!
INFO PAGI
0:00 / 0:00
Info Terkini Proyek Pembangunan Tol Jambi-Rengat Fase 1, Harapan Baru Konektivitas Tengah Sumatera!
5 646 просмотров · 2 нед. назад
INFO PAGI
292 тыс. подписчиков
5 646 просмотров · 2 нед. назад
Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Plt. Kepala BPJN Jambi mengikuti rapat koordinasi dan pembahasan penyiapan readiness criteria dalam rangka penyusunan Daftar Kegiatan (DK) untuk kegiatan Toll Road Development in Sumatera Island: Jambi–Rengat Section – Phase I (Sp. Ness–Merlung).
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Bidang Jalan dan Laut Bappenas, Direktur JBH, perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten di Provinsi Jambi, serta instansi terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini membahas kesiapan berbagai aspek yang diperlukan dalam pemenuhan readiness criteria sebagai bagian dari tahapan penyusunan Daftar Kegiatan, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung persiapan pengembangan Jalan Tol Jambi–Rengat, khususnya Seksi Sp. Ness–Merlung.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penyiapan dokumen dan pemenuhan persyaratan dapat berjalan secara terarah dan terpadu, guna mendukung kelancaran tahapan pengembangan jalan tol serta meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat di Provinsi Jambi.
Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut!
FAIR USE DISCLAIMER ---------------------------------------------------------------------------
No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.
Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.