DITETAPKAN TERSANGKA! Terkuak Modus Bejat Kiai Ponpes di Ngawi Cabuli Santriwati, Iming-Iming Berkah
TribunJatim Official
0:00 / 0:00
DITETAPKAN TERSANGKA! Terkuak Modus Bejat Kiai Ponpes di Ngawi Cabuli Santriwati, Iming-Iming Berkah
3 900 просмотров · 4 мес. назад
TribunJatim Official
3,4 млн подписчиков
3 900 просмотров · 4 мес. назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Satreskrim Polres Ngawi menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, berinisial D (50) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya sendiri.
Kasus tersebut mencuat setelah tiga korban memberanikan diri melapor ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh pondok tersebut.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengatakan, para korban awalnya memilih diam dan tidak berani menceritakan peristiwa yang dialami. Padahal, dugaan tindakan cabul itu disebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.
Korban Mulai Terbuka
Para korban akhirnya mulai terbuka setelah mendapat pendampingan dari jaringan tokoh agama asal Kediri, Gus Thuba atau Thuba Topo Broto Maneges melalui timnya yaitu Yakuza Maneges.
"Timnya melakukan pendalaman kepada santri-santri tersebut. Dan akhirnya santri tersebut mau bercerita. Korban ini ada yang yatim piatu, saat ini sudah dewasa, ada juga yang kejadian itu terjadi saat masih di bawah umur," ujar Aris, Minggu (24/5/2026).
Dari pengakuan korban, tersangka tidak hanya diduga melakukan pencabulan, tetapi juga persetubuhan terhadap sejumlah korban.
Berdasarkan keterangan tersebut, pihak pendamping kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Widodaren yang diteruskan ke Polres Ngawi.
Tersangka Menyerahkan Diri
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor, serta melakukan visum terhadap para korban guna melengkapi proses penyelidikan.
"Hasilnya dua alat bukti yang kami lengkapi sudah tercukupi. Kemudian kami mendatangi rumah salah satu pengasuh pondok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah," jelasnya.
Aris menambahkan, pada Jumat (22/5/2026), tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ngawi. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan intensif sebelum menggelar perkara.
"Hasil gelar perkara menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Pada Sabtu kemarin tersangka sudah dilakukan penahanan," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan modus iming-iming keberkahan kepada para korban. Korban disebut diminta menuruti keinginan pelaku dengan dalih agar mendapatkan berkah dari sang kiai.
"Korban tidak berani menolak dan melawan karena takut tidak mendapatkan berkah dari gus tersebut. Itu modus yang digunakan pelaku," ungkap Aris.
Hingga kini, polisi mendata sedikitnya ada delapan korban dalam kasus tersebut. Namun baru empat korban yang bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kiai Ponpes di Ngawi Ditetapkan Tersangka Asusila Sejumlah Santriwati, Modus Iming-Iming Berkah, https://jatim.tribunnews.com/jatim/54....
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Editor Video: Arie Setyaga Handika
Uploader: Dimas HayyuAsa
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter / tribunjatim
Facebook / tribunnewsjatim
Instagram / tribun_jatim
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #Ngawi #Santriwati #OknumKiai #PondokPesantren #DugaanPencabulan #KasusAsusila #PelecehanSantri #BreakingNews #BeritaViral #Polisi #PonpesNgawi #KriminalIndonesia #BeritaNasional #FaktaViral #ViralIndonesia #MediaSosial #UpdateTerkini #HukumIndonesia #KasusPonpes #ViralNews