Перейти к содержимому

Khozinudin Desak Parpol Bertanggung Jawab, Rullyandi Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran!

KOMPASTV JAWA TIMUR

0:00 / 0:00

Khozinudin Desak Parpol Bertanggung Jawab, Rullyandi Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran!

8 034 просмотра · 7 ч назад
KOMPASTV JAWA TIMUR
1,17 млн подписчиков
8 034 просмотра · 7 ч назад
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, pelaksanaan putusan harus mengacu pada amar putusan, sementara pertimbangan hukum perlu dilihat apakah menjadi dasar yang mendukung amar tersebut. "Kalau pertimbangan hukum tidak menunjang amar putusan, maka pertimbangan hukum itu bukan menjadi alasan yang mengikat. Tapi yang dieksekusi adalah amar putusan," kata Rullyandi di Bola Liar KompasTV, Jumat (16/10/2026). Pernyataan ini menjadi konteks bagi desakan Kuasa hukum pelapor surat keterangan ijazah Gibran, Ahmad Khozinuddin, yang meminta partai politik tidak lepas tangan. Ahmad Khozinuddin, menilai partai politik tidak bisa lepas tangan dalam persoalan tersebut. “Karena itu PDIP juga tidak boleh buang badan. Oh, ini kan koalisi lain. Semua bertanggung jawab,” ujar Ahmad Khozinuddin di Bola Liar KompasTV, Jumat (16/10/2026). “Saya tuntut partai politik bertanggung jawab karena etalase kekuasaan itu yang menyediakan adalah partai politik. Kita tidak bisa memilih pemimpin lain kecuali yang disediakan oleh partai politik,” katanya. #ijazahgibran #partaipolitik #jokowi #gibran #mahkamahkonstitusi #polemikijazah Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.