Tidak lolos uji KIR bus Gunung Harta Skylander R25 Cuma karena hal ini !!! || Vlog AD-015.
Ardi Suliadi
0:00 / 0:00
Tidak lolos uji KIR bus Gunung Harta Skylander R25 Cuma karena hal ini !!! || Vlog AD-015.
12 993 просмотра · 1 дн. назад
Ardi Suliadi
15,3 тыс. подписчиков
12 993 просмотра · 1 дн. назад
Uji KIR bus adalah serangkaian pemeriksaan teknis dan uji berkala yang wajib dilakukan pada kendaraan bus untuk memastikan kendaraan tersebut memenuhi syarat teknis dan laik jalan demi keselamatan di jalan raya.
Jenis Pemeriksaan dalam Uji KIR Bus
• Sistem pengereman: Pengujian daya rem utama dan rem tangan.
• Lampu dan kelistrikan: Pemeriksaan lampu utama, daya pancar, dan penyimpangan lampu.
• Emisi gas buang dan kebisingan: Pengukuran kadar emisi serta tingkat suara knalpot.
• Kondisi fisik dan kaki-kaki: Pemeriksaan kincup roda depan, alur ban, serta bagian bawah kendaraan.
• Komponen pendukung: Pemeriksaan spidometer, nomor identitas kendaraan (rangka dan mesin), serta penimbangan berat kendaraan.
Masa Berlaku
• Uji pertama: Berlaku selama 1 tahun setelah pendaftaran/penerbitan STNK atau SRUT.
• Uji perpanjangan: Dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali.
Persyaratan Dokumen Umum
• Fotokopi atau asli STNK dan BPKB
• Fotokopi KTP pemilik atau pengemudi
• Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) atau bukti lulus uji sebelumnya
• Izin trayek (untuk angkutan umum/bus)
• Membawa fisik kendaraan ke Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan setempat
Catatan: Anda dapat mengecek status kelayakan atau riwayat uji KIR kendaraan secara daring melalui situs resmi Mitra Darat / SPIONAM Kemenhub.