Перейти к содержимому

Kasus Suap HGB ATR/BPN, Pukat UGM Desak KPK Periksa Nusron #BeritasatuSore

BeritaSatu

0:00 / 0:00

Kasus Suap HGB ATR/BPN, Pukat UGM Desak KPK Periksa Nusron #BeritasatuSore

5 198 просмотров · 2 часа назад
BeritaSatu
3,49 млн подписчиков
5 198 просмотров · 2 часа назад
Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut KPK sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Erwin, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry. KPK juga mengungkap adanya dugaan aliran uang dari berbagai layanan pertanahan serta menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dalam perkara tersebut. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menilai pengusutan kasus dugaan suap HGB ATR/BPN masih perlu dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam aliran dana tersebut. Menurut Zaenur, KPK perlu meminta keterangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mendalami hubungan dengan empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya, termasuk peran dan aliran uang yang sedang diselidiki. KPK sendiri menyatakan masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang. Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain perkara tersebut, penyidik KPK juga menemukan dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya. Perkembangan penyidikan menjadi perhatian publik karena empat tersangka yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron diduga memiliki peran dalam mengumpulkan atau menampung uang dari sejumlah pihak. Namun, dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Nusron Wahid, tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah. #NusronWahid #KPK #KasusHGB #ATRBPN #PukatUGM #Korupsi #BeritasatuSore VOD: Ais Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2l... Twitter :   / beritasatu   Facebook :   / beritasatu   Instagram :   / beritasatu   Tiktok :   / beritasatuofficial   __________________________________________________________________________________