Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, 4 Jenderal Polri Jadi Tersangka
KOMPASTV LAMPUNG
0:00 / 0:00
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, 4 Jenderal Polri Jadi Tersangka
16 873 просмотра · 13 ч назад
KOMPASTV LAMPUNG
959 тыс. подписчиков
16 873 просмотра · 13 ч назад
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri, Irjen Slamet Uliandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Slamet diduga berperan memberikan izin penyadapan sekaligus penghapusan berkas hasil penyadapan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, penetapan tersangka terhadap sejumlah perwira tinggi Polri merupakan bagian dari penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu.
Sementara itu, sejumlah partai politik mendorong Polri mengusut motif di balik dugaan penyadapan tersebut. Pengamat komunikasi politik menilai, terungkapnya kasus ini menunjukkan konsolidasi elite belum berjalan dengan baik.
Hingga kini, Polri telah menetapkan empat tersangka. Sebagian di antaranya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
#penyadapan #presidenprabowo #prabowo #slametuliandi #listyosigitprabowo
Content Creator: Ahmades
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.