Hakim MK "Skak" Ahli Presiden soal Aturan Pesawat Delayed, Ganti Rugi Tak Sebanding Harga Tiket
Kompascom Reporter on Location
0:00 / 0:00
Hakim MK "Skak" Ahli Presiden soal Aturan Pesawat Delayed, Ganti Rugi Tak Sebanding Harga Tiket
5 307 просмотров · 16 часов назад
Kompascom Reporter on Location
1,51 млн подписчиков
5 307 просмотров · 16 часов назад
Hakim Konstitusi Adies Kadir menyoroti kompensasi Rp300.000 bagi penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan kategori 5 atau lebih dari 240 menit. Persoalan itu mengemuka dalam sidang pengujian UU Penerbangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (21/9/2026).
"Kalau sekarang kan sudah sangat tidak make sense lagi harga segitu dengan harga tiket yang sedemikian tinggi. Mestinya kan pemerintah juga ini memikirkan gitu lho. Dengan tiket yang sudah berkali lipat naiknya, tapi dengan keterlambatan kategori 5 ini harus seperti dendanya masih Rp 300.000," kata Adies dalam sidang.
Adies juga menegaskan hal utama yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian sampai tujuan dengan tepat waktu.
"Masyarakat ini kan sebenarnya yang paling utama itu bukan denda ganti rugi (kompensasi) dan lain sebagainya ini. Ini yang bukan itu yang utama. Setelah kami mendengarkan beberapa kesaksian di sini, yang paling penting adalah ketepatan waktu sampai di tempat tujuan," tambah Adies.
Saksi Pemerintah Hemi Pamuraharjo menjelaskan angka Rp300.000 disepakati 11 tahun lalu setelah maskapai menyatakan tidak sanggup membayar kompensasi Rp2 juta, tetapi ia tidak berwenang menentukan apakah besarannya masih relevan saat ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#Politik #Pemerintah ##Kompascomlab #MahkamahKonstitusi #HakimMK #PesawatDelay #TiketPesawat #KompensasiDelay #Maskapai #UUPenerbangan #SidangMK