Kerja Sosial, Pengganti Pidana Penjara? | AKIM tvOne
tvOneNews
0:00 / 0:00
Kerja Sosial, Pengganti Pidana Penjara? | AKIM tvOne
2 105 просмотров · 8 месяцев назад
tvOneNews
16,4 млн подписчиков
2 105 просмотров · 8 месяцев назад
AKIM, https://www.tvOnenews.com - Kerja Sosial, Pengganti Pidana Penjara? | AKIM tvOne
Memasuki tahun 2026, wajah penegakan hukum di Indonesia resmi bertransformasi melalui implementasi penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu poin revolusioner yang menjadi sorotan adalah diperkenalkannya pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) pada Senin (29/12) di Kemenimipas, Jakarta, bahwa pidana kerja sosial tersebut akan berlaku mulai 2 Januari 2026, yakni tepat 3 tahun setelah KUHP baru tersebut diundangkan. Agus juga menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan bersama pimpinan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) terkait implementasi sanksi tersebut. Menurutnya, bentuk kerja sosial yang diterapkan pun akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di tingkat daerah.
AKIM01
TOM01
FM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - https://tvOnenews.com .
=========
Music by Declan DP
/ @declandpmusic