Перейти к содержимому

Metode Penyelesaian Sengketa Bisnis Non-Litigasi, Apa saja bentuknya?

BP Lawyers

0:00 / 0:00

Metode Penyelesaian Sengketa Bisnis Non-Litigasi, Apa saja bentuknya?

3 478 просмотров · 3 года назад
BP Lawyers
5,62 тыс. подписчиков
3 478 просмотров · 3 года назад
Secara umum, terdapat dua metode penyelesaian sengketa yang dapat dilakukanm yaitu litigasi dan non litigasi. Metode Litigasi merupakan menisme penyelesaian sengketa melalui jalur Pengadilan dengan menggunakan pendekatan hukum formal. Sementara Metode Non Litigasi merupakan metode penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan di luar pengadilan dan tidak menggunakan pendekatan hukum formal. Apa saja bentuk metode penyelesaian Sengketa Bisnis Non-Litigasi dan perbedaannya dengan sengketa bisnis Litigasi? Yuk, simak penjelasannya oleh Ali Imron – Partner BP Lawyers Couselors at Law