Karhutla 1.200 Hektare! Polisi Tangkap Pembakar Hutan, Terancam 9 Tahun Penjara |iNews Pagi (27/9)
Official iNews
0:00 / 0:00
Karhutla 1.200 Hektare! Polisi Tangkap Pembakar Hutan, Terancam 9 Tahun Penjara |iNews Pagi (27/9)
1 295 просмотров · 3 часа назад
Official iNews
10,7 млн подписчиков
1 295 просмотров · 3 часа назад
Polisi menangkap tersangka dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan area terbakar mencapai lebih dari 1.200 hektare. Kasus ini menjadi perhatian karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah.
Aparat terus melakukan penyelidikan dan penanganan terhadap kasus karhutla. Tersangka dijerat dengan aturan terkait pembakaran hutan dan lahan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Selain penegakan hukum, upaya pemadaman dan pencegahan terus dilakukan untuk mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat.
#Karhutla #KebakaranHutan #KebakaranLahan #PembakarLahan #Polisi #HutanIndonesia #LingkunganHidup #BencanaAlam #Kalimantan #Sumatera #BeritaTerkini #iNews
Berita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Join membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:
/ @officialinews
📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia
Dapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.
📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.
📌 Jangan lupa
✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami
✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting
✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya