Перейти к содержимому

Warga Demo di PN Stabat Menjelang Vonis 5 Pelaku Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat

Tribun MedanTV

0:00 / 0:00

Warga Demo di PN Stabat Menjelang Vonis 5 Pelaku Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat

2 306 просмотров · 3 г. назад
Tribun MedanTV
5,99 млн подписчиков
2 306 просмотров · 3 г. назад
https://medan.tribunnews.com/2023/09/... TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kelima terdakwa pembunuh eks anggota DPRD Langkat, Paino akan divonis Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupetan Langkat, Sumatera Utara, Rabu (6/9/2023). Kelima terdakwa sebelumnya sudah dituntut Jaksa Penunut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat. Adapun kelima terdakwa dengan tuntutannya ialah, Heriska Wantenero alias Tio, Persadanta Sembiring alias Sahdan dan Sulhanda Yahya alias Tato, dituntut JPU 18 tahun penjara. Terdakwa Dedi Bangun selaku eksekutor dan Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting selaku otak pelaku pembubuhan dituntut JPU 20 tahun penjara. Namun sebelum persidangan dimulai dengan agenda bacaan putusan atau vonis oleh majelis hakim, ratusan massa terdakwa kembali menggruduk Pengadilan Negeri (PN) Stabat. "Ini adalah lembaga yang terhormat, tidak Ada satu orang pun yang dapat mengintervensi pengadilan. Jangan coba-coba mengintervensi pengadilan," ujar koordinator aksi, Ade Rinaldi. Dalam orasinya Ade juga menyinggung nama Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Susilawati. Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:    / @tribunmedantv   Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com