Перейти к содержимому

BRSKPN "Insyaf" Medan Cegah Penyebaran Covid 19

SentraInsyaf

0:00 / 0:00

BRSKPN "Insyaf" Medan Cegah Penyebaran Covid 19

2 090 просмотров · 6 лет назад
SentraInsyaf
378 подписчиков
2 090 просмотров · 6 лет назад
Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza "Insyaf" di Medan melaksanankan pencegahan COVID-19 melalui beberapa kegiatan tanggap darurat. Sesuai Surat Edaran Menteri Sosial RI No 1 Tahun 2020, tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID 19). Langkah-langkah keputusan strategis telah kami jalankan untuk memutus rantai penyebaran dan pencegahan COVID-19 melalui kebijakan penutupan layanan penggunaan fasilitas untuk masyarakat umum, pemberlakuan bekerja dari rumah (Work From Home) bagi Pegawai, Pelaksanaan piket kerja dan piket pendampingan Penerima Manfaat (PM), Penyemprotan disinfectan bagi para PM, Pegawai, dan Sarana Prasarana di lingkungan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza "Insyaf" di Medan, Edukasi pencegahan COVID-19 bagi PM dan Pegawai, Melaksanakan Pengukuran suhu dan pemeriksaan kesehatan, menerapkan social distancing, dan melaksanakan kegiatan melalui teleconference.