Перейти к содержимому

Sosok Aipda S, Anggota Polsek Keraton Jadi Terduga Pelanggar pada Kasus Pungli di Alkid Yogyakarta

TribunJakarta Official

0:00 / 0:00

Sosok Aipda S, Anggota Polsek Keraton Jadi Terduga Pelanggar pada Kasus Pungli di Alkid Yogyakarta

19 363 просмотра · 8 часов назад
TribunJakarta Official
2,52 млн подписчиков
19 363 просмотра · 8 часов назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid), Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, memasuki babak baru. Alun-alun Kidul merupakan kawasan yang secara hukum dan kepemilikan tanah berstatus milik Keraton Yogyakarta. Kawasan tersebut dikelola untuk kepentingan kebudayaan, tata ruang adat, serta fasilitas umum masyarakat. Kasus dugaan pungli mencuat setelah seorang pedagang food truck mengaku diminta membayar Rp2,5 juta per hari untuk berjualan di kawasan tersebut. Setelah dilakukan negosiasi, nominal tersebut disebut turun menjadi Rp1 juta per hari. Selain persoalan tarif tersebut, pedagang juga mengaku diminta uang makan oleh oknum kepolisian selama food truck berjualan. Padahal, pedagang tersebut disebut telah mengantongi izin resmi untuk berjualan. Namun, ia tetap diminta membayar sejumlah uang kepada juru parkir. Polresta Yogyakarta kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota kepolisian dan pemilik food truck berinisial D pada Senin (21/9/2026). Dari hasil pemeriksaan, Propam Polresta Yogyakarta menetapkan salah satu anggota Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar. Aipda merupakan singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Dua, salah satu pangkat dalam golongan Bintara Polri. "Propam telah menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar. Sementara dua personel lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP," ujar Kasipropam Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handono. Saat ini, Aipda S ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan pendahuluan. Ia juga dicopot dari tugas operasional sementara waktu sebelum menjalani proses sidang disiplin. Polresta Yogyakarta menyatakan akan menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional. Sebelumnya, Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara terpisah di wilayah Trihanggo, Sleman. Menurut Dani, penyidik masih mendalami dua persoalan, yakni dugaan keterlibatan anggota Polri dan dugaan penarikan biaya oleh juru parkir. "Ada dua peristiwa, keterlibatan anggota Polri dan tarikan parkir. Proses pemeriksaan masih berjalan," jelasnya. Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menyoroti persoalan tersebut. Sri Sultan menegaskan bahwa juru parkir tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tarif sewa di kawasan Alun-alun Kidul. "Memangnya tukang parkir punya hak untuk menentukan? Saya khawatir itu ilegal," tegasnya, dikutip dari TribunJogja.com. Terkait sanksi maupun proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, Sri Sultan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian dan Pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sri Sultan juga menyebut pihak Keraton sebelumnya telah memberikan pernyataan terkait persoalan tersebut. "Ya kan Condrokirono (Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat) kan sudah mengeluarkan pernyataan. Ya sudah, itu saja selesaikan. Kan ada kepolisian, ada yang lain. Biar diselesaikan sama kota. Itu bukan urusan saya," sambungnya. Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta memilih berhati-hati dan masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari kepolisian sebelum menentukan kemungkinan sanksi administratif terkait dugaan pungutan tersebut. Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/7... Editor Video: Megan Febry Wibowo Uploader: Ghozi Luthfi Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube:    / @tribunjakarta   Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?... Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7... TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart... ​Instagram:   / tribunjakarta