Перейти к содержимому

Banggar DPRA Sorot SiLPA APBA Rp 518 Miliar, Minta Pemerintah Tekan Sisa Anggaran di Bawah 1 Persen

Serambinews

0:00 / 0:00

Banggar DPRA Sorot SiLPA APBA Rp 518 Miliar, Minta Pemerintah Tekan Sisa Anggaran di Bawah 1 Persen

3 308 просмотров · 1 мес. назад
Serambinews
3,13 млн подписчиков
3 308 просмотров · 1 мес. назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp518 miliar. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Rabu (26/8/2026) malam, dengan agenda penyampaian pendapat Banggar terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2025. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad (Yahfud), didampingi Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua Ali Basrah. Pemerintah Aceh diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Taufik, bersama para kepala satuan kerja perangkat aceh serta unsur forkopimda. Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan Aceh tahun anggaran 2025 mencapai Rp10,7 triliun, sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp10,6 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp47 miliar. Selanjutnya, realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp471 miliar, sehingga menghasilkan SiLPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp518 miliar. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah menyatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah Aceh memberikan perhatian serius terhadap nilai SiLPA yang mencapai sekitar Rp518 miliar tersebut. Pemerintah juga diminta untuk merinci secara jelas sumber SiLPA, apakah berasal dari efisiensi anggaran, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan pelaksanaan, pengadaan yang belum selesai, atau faktor lainnya. Ali Basrah mengaitkan persoalan ini dengan upaya DPRA dan pemerintah Aceh yang saat ini sedang mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya terkait perpanjangan otonomi khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027. Menurutnya, usulan perpanjangan sekaligus penambahan persentase otsus harus diiringi dengan perbaikan pengelolaan dan realisasi anggaran, mengingat rendahnya realisasi anggaran selama ini menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat. Oleh karena itu, DPRA meminta agar SiLPA dapat terus ditekan hingga di bawah 1 persen atau mendekati nol, sehingga realisasi anggaran dapat mencapai 99,9 persen. (*) Narator: Syita Video Editor: Muhammad Anshar =========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews