REHABILITASI, BUKAN ISOLASI | Bedah Editorial MI
Media Indonesia
0:00 / 0:00
REHABILITASI, BUKAN ISOLASI | Bedah Editorial MI
43 просмотра · 1 ч назад
Media Indonesia
325 тыс. подписчиков
43 просмотра · 1 ч назад
EDITORIAL SELASA, 13 OKTOBER 2026
Rehabilitasi, bukan Isolasi
ARAHAN Presiden Prabowo Subianto agar korban penyalahgunaan narkotika tidak dipidana, tetapi direhabilitasi, patut mendapat dukungan penuh. Itulah pendekatan yang semestinya sejak lama menjadi pijakan negara dalam menangani persoalan narkoba. Korban membutuhkan pemulihan, bukan penghukuman.
Selama ini, pendekatan pemidanaan terhadap pengguna narkoba justru kerap memperburuk persoalan. Mereka yang semestinya mendapatkan pertolongan medis dan psikologis malah mendekam di balik jeruji. Alih-alih sembuh, sebagian justru berisiko semakin terjerumus dalam lingkungan yang tidak mendukung pemulihan.
Karena itu, langkah pemerintah mempercepat revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika menjadi penting. Pemisahan tegas antara korban penyalahgunaan dan pengedar narkoba harus menjadi landasan pembaruan kebijakan. Pengedar mesti ditindak keras, sedangkan korban harus diselamatkan.
Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul gagasan yang mengundang pertanyaan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menyiapkan pulau-pulau terpencil, bahkan tidak berpenghuni, sebagai tempat rehabilitasi narapidana narkoba.
Di pulau tersebut, mereka direncanakan mendapat pembinaan kedisiplinan dari TNI atau Polri serta pelatihan keterampilan, seperti bertani dan menjadi nelayan. Gagasan itu juga dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan.
Kita memahami tujuan tersebut. Akan tetapi, apakah memencilkan korban narkoba ke pulau terisolasi benar-benar sejalan dengan hakikat rehabilitasi?
Rehabilitasi bukan sekadar memindahkan seseorang dari penjara ke tempat lain. Rehabilitasi merupakan proses memulihkan kesehatan, membangun kembali kepercayaan diri, memperbaiki hubungan sosial, dan mempersiapkan seseorang kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
Bagaimana proses reintegrasi sosial dapat berlangsung optimal jika korban justru dijauhkan dari keluarga, lingkungan sosial, dan akses layanan kesehatan yang memadai?
Jangan sampai niat mulia membebaskan korban dari penjara malah melahirkan penjara dalam bentuk lain. Namanya pusat rehabilitasi, tetapi praktiknya menyerupai pengasingan.
Bahkan, prinsip pemasyarakatan sendiri menempatkan pembinaan dan reintegrasi sosial sebagai tujuan utama. Jika narapidana saja dipersiapkan kembali menjadi anggota masyarakat, mengapa korban penyalahgunaan narkoba justru hendak dipencilkan?
Tentu, rehabilitasi residensial di lokasi khusus tidak otomatis keliru. Namun, penempatannya harus berdasarkan asesmen medis, kebutuhan individual, pengawasan profesional, serta jaminan hak berkomunikasi dengan keluarga. Bukan semata-mata pertimbangan keamanan ataupun pengurangan penghuni lapas.
Negara mesti memastikan rehabilitasi dipimpin tenaga kesehatan dan ahli adiksi, bukan didominasi pendekatan disiplin dan keamanan.
Kita mendukung Presiden mengedepankan penyembuhan ketimbang penghukuman. Namun, pemerintah harus memastikan pelaksanaannya tidak menyimpang dari semangat kemanusiaan tersebut.
Sebab, tujuan rehabilitasi ialah mengembalikan manusia kepada masyarakat, bukan menjauhkannya dari kehidupan. Jangan sampai negara mengganti jeruji besi dengan lautan yang mengelilingi pulau pengasingan.
#EditorialMetroTV #RehabilitasiNarkoba #Narkotika #PenyalahgunaanNarkoba #RehabilitasiBukanIsolasi #PrabowoSubianto #YusrilIhzaMahendra #RevisiUU Narkotika #PemulihanNarkoba #HakAsasiManusia #ReintegrasiSosial #KesehatanMental #Pemasyarakatan #KebijakanNarkoba #PemberantasanNarkobaclick
our website :
Media Indonesia: https://mediaindonesia.com
E-paper Media Indonesia: https://epaper.mediaindonesia.com/
Follow official account MI Com di:
Twitter Media Indonesia: / mediaindonesia
Instagram Media Indonesia: / mediaindonesia
Facebook Media Indonesia: / mediaindonesia
TikTok Media Indonesia: / media_indonesia
Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaEH...