Hakim Saldi Isra Bandingkan Demokrasi AS dan Indonesia, Soroti Roy Suryo, Projo, dan Ijazah Jokowi
Tribun Bengkulu
0:00 / 0:00
Hakim Saldi Isra Bandingkan Demokrasi AS dan Indonesia, Soroti Roy Suryo, Projo, dan Ijazah Jokowi
383 108 просмотров · 1 год назад
Tribun Bengkulu
659 тыс. подписчиков
383 108 просмотров · 1 год назад
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Saldi Isra, mengkritik tajam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 dalam format “satu naskah” hasil amandemen yang kini banyak digunakan di publikasi resmi MPR. Dalam seminar konstitusi yang digelar Kamis kemarin, Saldi Isra menyatakan bahwa format ini justru “merusak” pemahaman generasi muda terhadap konstitusi dan sejarah perubahan bangsa.
Menurut Saldi Isra, penyajian UUD 1945 dalam satu kesatuan naskah tanpa memperlihatkan bagian mana yang asli dan mana hasil perubahan menyebabkan mahasiswa dan masyarakat umum “tercerabut” dari akar sejarah ketatanegaraan Indonesia. “Mereka hanya membaca versi akhir, tapi kehilangan konteks bagaimana dan mengapa perubahan itu terjadi,” ujar Saldi.
Dampak dari pola pembelajaran ini, kata Saldi, adalah berkurangnya pemahaman mendalam tentang dasar negara. “Padahal, memahami proses amandemen itu penting untuk menjaga semangat dan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD asli,” tambahnya.
Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/
Editor: Muhammad Maulana Ahmad Al H
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu
Like fanspage --------- / tribunbengkulu