NEGARA ABAIKAN UTANGNYA KEPADA RAKYAT.
Keadilan TV
0:00 / 0:00
NEGARA ABAIKAN UTANGNYA KEPADA RAKYAT.
3 409 просмотров · 16 часов назад
Keadilan TV
179 тыс. подписчиков
3 409 просмотров · 16 часов назад
sumber: keadilan.id
NEGARA MEMPERMAINKAN NASIB RAKYAT KECIL
KEADILAN– Kuasa hukum ahli waris Tariffin Riau, Fajar Gora kembali mendesak Kementerian Keuangan RI yang tidak kunjung melunasi utang negara sebesar Mal$ 2.052.875,73, sejak tahun 1960 kepada kliennya.
Permononan penyelesaian pembayaran utang negara ini tertuang dalam surat nomor 1873/FGP/2025 tertanggal 22 September 2025.
Menurut Gora, surat permohonan ini merupakan surat yang ke delapan kalinya disampaikan kepada Kemenkeu sejak era Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menkeu Purbaya Yudi Sadewa.
Padahal, kata Gora, masalah utang negara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht ) di Mahkamah Agung sejak 2006 berdasarkan Putusan Kasasi No. 2950 K/Pdt/2022 tertanggal 27 Januari 2006 jo. Putusan PK No. 426 PK/Pdt/2007 tanggal 27 Desember 2007.
“Sekalipun sudah ada putusan berkekuatan hukum tetapi Kementerian Keuangan RI terus berupaya untuk menghindar untuk membayar utang negara tersebut” ungkap Gora usai menyerahkan surat permohonan tersebut ke Kemenkeu RI, Senin (22/09/2025).
APA YANG SEBENARNYA TERJADI? Saksikan selengkapnya Eksklusif bersama Pihak Ahli Waris hadir di Studio Podcast KEADILAN TV.