Перейти к содержимому

🔴LIVE: Polisi Bongkar Skema Pendanaan Kerusuhan Demo 27 Agustus, Massa Dibayar Rp 40 Ribu

Tribun Kaltim Official

0:00 / 0:00

🔴LIVE: Polisi Bongkar Skema Pendanaan Kerusuhan Demo 27 Agustus, Massa Dibayar Rp 40 Ribu

28 949 просмотров · Трансляция закончилась 1 дн. назад
Tribun Kaltim Official
947 тыс. подписчиков
28 949 просмотров · Трансляция закончилась 1 дн. назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam penyidikan demo yang berujung pada kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026. Polisi menemukan dugaan skema pendanaan dan penggerakan massa yang terbagi dalam sejumlah klaster. Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan pihak yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan, penyedia dana hingga dugaan eksploitasi anak untuk dikerahkan dalam kerusuhan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari pengembangan penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum bersama Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya. Menurut Iman, penyidik menemukan beberapa klaster yang berkaitan dengan dugaan pendanaan dan penggerakan massa. Salah satu klaster berkaitan dengan seorang koordinator lapangan berinisial JT. Polisi menduga JT memberikan sejumlah uang kepada orang-orang yang kemudian terlibat dalam kerusuhan. Besaran uang yang diberikan disebut mencapai Rp40.000 untuk setiap orang. Dari pengembangan terhadap JT, penyidik menemukan nama sejumlah pihak yang disebut memberikan perintah, yakni PKL, KHT alias HY, dan SO. Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun peran secara lengkap dari pihak-pihak tersebut. Penyidik masih mendalami siapa yang berada di balik perintah pengumpulan massa sekaligus penyediaan dana. Polda Metro Jaya juga tengah mendalami sosok yang disebut sebagai intellectual leader dalam dugaan penggerakan massa tersebut. Iman mengatakan pihak tersebut diduga memerintahkan penyiapan massa sekaligus menyediakan pendanaan. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengurai hubungan antara pihak yang diduga menyediakan dana, koordinator lapangan, serta orang-orang yang berada di lokasi saat kerusuhan berlangsung. Polisi juga belum menjelaskan apakah sosok yang disebut sebagai intellectual leader tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain klaster yang melibatkan JT, polisi menemukan dugaan skema pendanaan lain yang melibatkan seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta berinisial ER. Menurut Iman, ER diduga menjanjikan atau menyiapkan uang sebesar Rp70.000 untuk setiap orang yang digerakkan. “Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000 per kepala,” ujar Iman. Dari hasil pengembangan, polisi menduga ER mendapatkan perintah dari sebuah badan hukum. Badan hukum tersebut diduga menjadi pihak yang menyediakan anggaran sekaligus meminta ER menyiapkan orang-orang. Identitas badan hukum tersebut belum diungkapkan. Penyidik masih mendalami bentuk keterlibatan serta aliran dana dalam klaster tersebut. Pada klaster ketiga, polisi menemukan dugaan eksploitasi anak yang berkaitan dengan pengerahan massa dalam kerusuhan. Dalam perkara tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga menggerakkan anak-anak sekaligus memberikan pembayaran atau upah kepada mereka untuk kemudian dihadirkan dalam kerusuhan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan klaster dugaan eksploitasi anak tersebut dengan pihak yang diduga mendanai dan menggerakkan massa dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Iman menegaskan penyidikan kasus tersebut belum berhenti. Polda Metro Jaya masih berupaya mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik penggerakan massa maupun penyediaan dana. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com) Program: Tribunnews Update Host: Yustina Kartika Gati Editor Video: Untung Sofa Maulana Uploader: Jofan Giantirta #pascademo #pendanaan #demoricuh #jakartapusat #poldametrojaya