LIVE: Gus Yaqut Berstatus Tahanan Rumah, Kendaraan Mewah Terlihat Keluar-masuk Perumahan Eks Menag
Banjarmasin Post News Video
0:00 / 0:00
LIVE: Gus Yaqut Berstatus Tahanan Rumah, Kendaraan Mewah Terlihat Keluar-masuk Perumahan Eks Menag
441 просмотр · Трансляция закончилась 6 месяцев назад
Banjarmasin Post News Video
1,22 млн подписчиков
441 просмотр · Трансляция закончилась 6 месяцев назад
TRIBUN-VIDEO.COM - Suasana di sekitar kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terlihat ramai oleh aktivitas keluar masuk kendaraan mewah. Kondisi ini terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengalihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam (19/3/2026).
Berdasarkan pantauan di kawasan Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur, pada Senin (23/3/2026) sekira pukul 11.35 WIB.
Lingkungan tempat tinggal tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 itu menunjukkan adanya aktivitas kendaraan yang cukup intens keluar masuk area perumahan.
Dari pengamatan di lokasi, akses menuju kediaman didominasi deretan ruko dan tempat usaha.
Di pintu masuk kawasan, terlihat beberapa papan nama usaha.
Lingkungan perumahan tersebut juga tampak dikelilingi pepohonan palem tinggi yang berjajar di sepanjang pagar tembok berwarna krem.
Meski demikian, petugas keamanan setempat terlihat membatasi akses keluar masuk kendaraan.
Saat awak media mencoba mengambil gambar, dua petugas keamanan langsung menutup gerbang berwarna hitam di area tersebut.
Sejumlah kendaraan mewah hingga taksi terpantau memasuki kawasan perumahan.
Namun, belum dapat dipastikan apakah kendaraan tersebut merupakan tamu dari Yaqut atau pihak lain yang memiliki kepentingan berbeda.
Di sekitar lokasi, terlihat pula beberapa warga dan pengendara motor yang sesekali melintas.
Namun, tidak ada pihak yang memberikan keterangan terkait aktivitas tersebut (23/03/2026).
Situasi keamanan di area itu terpantau tetap normal tanpa penjagaan khusus dari aparat kepolisian maupun petugas KPK.
Sebelumnya, pengalihan status penahanan terhadap Yaqut telah dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan permohonan keluarga serta pertimbangan kebutuhan strategi penyidikan.
Dengan catatan status tersebut tidak bersifat permanen. (Tribun-Video.com)
Program: News Update Live
Editor Video: Mahathir Muhammad