Перейти к содержимому

Prof. Juanda: Putusan MA Tidak Dapat Menggugurkan Wapres Gibran | AKIP tvOne

tvOneNews

0:00 / 0:00

Prof. Juanda: Putusan MA Tidak Dapat Menggugurkan Wapres Gibran | AKIP tvOne

49 631 просмотр · 7 ч назад
tvOneNews
16,4 млн подписчиков
49 631 просмотр · 7 ч назад
AKIP, https://www.tvOnenews.com - Prof. Juanda: Putusan MA Tidak Dapat Menggugurkan Wapres Gibran | AKIP tvOne Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan setingkat SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu polemik hukum tata negara. Putusan ini menyatakan suket terkait batal demi hukum dan memerintahkan penarikan dokumen dari pihak terkait. AKIP01 HSN01 TOM01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook -   / tvonenews   Instagram -   / tvonenews   Twitter -   / tvonenews   TikTok -   / tvonenews   Website - https://tvOnenews.com Music: Licensed by Envato Elements