Prof. Juanda: Putusan MA Tidak Dapat Menggugurkan Wapres Gibran | AKIP tvOne
tvOneNews
0:00 / 0:00
Prof. Juanda: Putusan MA Tidak Dapat Menggugurkan Wapres Gibran | AKIP tvOne
49 631 просмотр · 7 ч назад
tvOneNews
16,4 млн подписчиков
49 631 просмотр · 7 ч назад
AKIP, https://www.tvOnenews.com - Prof. Juanda: Putusan MA Tidak Dapat Menggugurkan Wapres Gibran | AKIP tvOne
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan setingkat SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu polemik hukum tata negara. Putusan ini menyatakan suket terkait batal demi hukum dan memerintahkan penarikan dokumen dari pihak terkait.
AKIP01
HSN01
TOM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - https://tvOnenews.com
Music: Licensed by Envato Elements