Jualan Online Kena Pajak Baru? Ini Isi Lengkap PMK 37/2025! | 320 South Hub - EPS 07
Kanwil DJP Jakarta Selatan II
0:00 / 0:00
Jualan Online Kena Pajak Baru? Ini Isi Lengkap PMK 37/2025! | 320 South Hub - EPS 07
1 680 просмотров · 1 месяц назад
Kanwil DJP Jakarta Selatan II
1,19 тыс. подписчиков
1 680 просмотров · 1 месяц назад
PMK Nomor 37 Tahun 2025 resmi terbit!
Aturan ini menetapkan penyelenggara marketplace sebagai pemungut PPh atas transaksi pedagang online. Tujuannya? Menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha online dan offline.
Tenang, aturan ini TIDAK menciptakan jenis pajak baru, melainkan mempermudah administrasi perpajakan agar merchant tidak perlu repot mengurusnya secara mandiri.
Yuk, tonton pembahasannya di 320 South Hub Podcast Episode 07 bersama Kanwil DJP Jakarta Selatan II
📌 Ada pertanyaan seputar pajak marketplace? Tulis di kolom komentar!
👍 Jangan lupa Like, Share, dan Subscribe untuk info perpajakan terbaru!
#PMK37Tahun2025 #320SouthHub #KanwilDJPJaksel2 #Podcast