Перейти к содержимому

Roy Suryo Buru-Buru Praperadilan Kedua? Debat Abdul Gafur Vs Ade Darmawan, Tim Jokowi Ketar-Ketir

KOMPASTV JAWA TIMUR

0:00 / 0:00

Roy Suryo Buru-Buru Praperadilan Kedua? Debat Abdul Gafur Vs Ade Darmawan, Tim Jokowi Ketar-Ketir

32 814 просмотров · 2 месяца назад
KOMPASTV JAWA TIMUR
1,17 млн подписчиков
32 814 просмотров · 2 месяца назад
KOMPAS.TV – Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, permohonan tersebut diajukan guna mempertanyakan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo yang ditetapkan pada 7 November 2025. Melalui kuasa hukumnya, Roy Suryo menilai penerapan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh penyidik dinilai cacat substansi. Pihak Roy Suryo berpendapat bahwa pasal-pasal tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan perbuatan yang disangkakan kepadanya. Mereka juga membantah anggapan bahwa pengajuan praperadilan dilakukan untuk mengulur waktu dalam proses persidangan pokok. Di sisi lain, Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, menilai langkah praperadilan kedua tersebut merupakan upaya memanfaatkan ketentuan Pasal 163 KUHAP baru untuk menunda sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia juga menuding langkah tersebut bertujuan mencermati jalannya persidangan Dokter Tifa guna mempelajari dakwaan, alat bukti, dan mengantisipasi pertanyaan jaksa sebelum Roy Suryo menjalani persidangan. Dalam pembahasan ini, KompasTV menghadirkan Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, serta Wakil Ketua Umum Brigade Rakyat Nusantara, Ade Darmawan, untuk membahas polemik praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo beserta berbagai pandangan terkait tudingan tersebut. #RoySuryo #Praperadilan #IjazahJokowi #UUITE #Pengadilan Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.