Перейти к содержимому

Lagu-Lagu Legendaris Era 70an yang Bikin Kangen | Titiek Puspa, Koes Plus, D'lloyd & The Mercy's

Putar Waktu

0:00 / 0:00

Lagu-Lagu Legendaris Era 70an yang Bikin Kangen | Titiek Puspa, Koes Plus, D'lloyd & The Mercy's

5 774 просмотра · 10 ч назад
Putar Waktu
14,3 тыс. подписчиков
5 774 просмотра · 10 ч назад
Lagu-Lagu Legendaris Era 70an 🎵 Karya Abadi untuk Sepanjang Masa DAFTAR LAGU / TIMESTAMP 00:00 Andaikan Kau Datang — Koes Plus 04:22 Kupu-Kupu Malam — Titiek Puspa 09:07 Mimpi Sedih — Tetty Kadi 14:13 Ayah — The Mercy's 18:32 Biarlah Sendiri — Eddy Silitonga 23:35 Gubahanku — Broery Marantika 27:43 Mengapa Harus Jumpa — D'lloyd 32:01 Kapan-Kapan — Koes Plus Mari bernostalgia bersama lagu-lagu legendaris Indonesia dari Era 70an, sebuah masa ketika musik Indonesia melahirkan begitu banyak karya yang hingga kini tetap dikenang. Dalam video ini, kita mengenang nama-nama besar seperti Titiek Puspa, Koes Plus, D'lloyd, Eddy Silitonga, The Mercy's, Broery Marantika dan para legenda musik Indonesia lainnya. Musik nostalgia Indonesia yang membawa kita kembali ke masa lalu. Bagi Anda yang tumbuh di era 60an, 70an, 80an, atau sekadar menyukai lagu lawas Indonesia, video ini cocok untuk menemani waktu santai, bernostalgia bersama keluarga, maupun mengenang masa-masa indah yang telah berlalu. ❤️ Karya boleh lama, tetapi kenangan tidak pernah tua. Jika Anda menikmati video ini: 👍 Like 💬 Tulis lagu atau penyanyi favorit Anda di kolom komentar 🔔 Subscribe untuk mendapatkan lebih banyak musik nostalgia, lagu lawas Indonesia, dan lagu legendaris sepanjang masa. #Lagu70an #LaguLegendaris #MusikNostalgia #LaguLawas #NostalgiaIndonesia #KoesPlus #TitiekPuspa #DLloyd #BroeryMarantika #themercys Disclaimer: Video ini dibuat untuk tujuan hiburan, apresiasi, dokumentasi, dan nostalgia terhadap karya musik Indonesia. Hak cipta atas lagu, rekaman, gambar, nama, dan materi terkait tetap menjadi milik masing-masing pencipta, artis, label, atau pemegang hak yang bersangkutan. Channel ini tidak bermaksud mengklaim kepemilikan atas karya pihak lain. Apabila terdapat materi yang merupakan hak Anda dan memerlukan klarifikasi, koreksi, atau penghapusan, silakan hubungi pemilik/channel melalui kontak yang tersedia.