Перейти к содержимому

Oknum Dokpol di Kendari Dilapor ke Propam Polda Sultra, Diduga Paksa Mantan Pacar Berhubungan Badan

Tribunnews Sultra Official

0:00 / 0:00

Oknum Dokpol di Kendari Dilapor ke Propam Polda Sultra, Diduga Paksa Mantan Pacar Berhubungan Badan

7 268 просмотров · 11 месяцев назад
Tribunnews Sultra Official
1,01 млн подписчиков
7 268 просмотров · 11 месяцев назад
Download aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Oknum Dokter Polisi (Dokpol) di Kota Kendari, Kompol HS, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (7/10/2025). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP), yakni memaksa mantan pacarnya untuk berhubungan badan dan perampasan barang terhadap seorang wanita berinisial H (29). Korban H menceritakan pada Sabtu (4/10/2025), Kompol HS, yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam, mendatangi tempat kerjanya dan mengajaknya makan. Program: Tribun Update Video Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana Sumber: Sugi Hartono Uploader: Update info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom Follow akun Twitter @tribunsultra Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra YouTube business inquiries: tribunnewsultra@gmail.com