Kritik Malaysia dan Singapura soal Karhutla, Polri Ungkap Korporasi Asing Jadi Tersangka | PARASOT
KOMPASTV
0:00 / 0:00
Kritik Malaysia dan Singapura soal Karhutla, Polri Ungkap Korporasi Asing Jadi Tersangka | PARASOT
24 751 просмотр · 11 ч назад
KOMPASTV
20,1 млн подписчиков
24 751 просмотр · 11 ч назад
JAKARTA, KOMPASTV Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi sorotan negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
Kabut asap lintas batas memicu kritik dan perbedaan pandangan dari sejumlah tokoh, mulai dari anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman hingga mantan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi.
Syed Saddiq mengingatkan agar perhatian tidak hanya diarahkan kepada satu pihak, sementara perusahaan lain yang diduga turut bertanggung jawab justru luput dari sorotan.
Sementara itu, Muhammad Lutfi menyoroti besarnya kepemilikan perusahaan perkebunan Malaysia di Indonesia.
Sorotan terhadap persoalan kabut asap juga datang dari mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Ia menilai kritik dan ancaman terbuka melalui media sosial tidak akan menghasilkan solusi yang baik.
Persoalan kabut asap lintas batas juga dibahas dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Arrmanatha menegaskan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatera dan Kalimantan, menjadi pihak pertama yang merasakan dampak karhutla.
Di tengah berbagai sorotan tersebut, Polri mengungkap perkembangan penegakan hukum kasus karhutla.
Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin menyatakan, sebanyak 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 97 korporasi yang ditangani dalam proses penyidikan, 22 perusahaan di antaranya merupakan perusahaan dengan penanaman modal asing (PMA).
Rinciannya, sembilan perusahaan berasal dari Singapura, delapan dari Malaysia, dua dari Inggris, serta masing-masing satu perusahaan dari China, Jepang, dan Korea Selatan.
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/698839/kr...