Перейти к содержимому

KELEBIHAN - KELEMAHAN UU PENGATURAN REFORMA AGRARIA 2026

Widodo Tanpa Joko

0:00 / 0:00

KELEBIHAN - KELEMAHAN UU PENGATURAN REFORMA AGRARIA 2026

1 560 просмотров · 1 мес. назад
Widodo Tanpa Joko
2,39 тыс. подписчиков
1 560 просмотров · 1 мес. назад
ADA YANG TERLUPAKAN DALAM KONTEN: Pasal 10 hingga Pasal 14 (Sentralisme Lembaga Eksekutif Tanpa Kontrol Yudisial Independen): Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria berada langsung di bawah kendali Presiden dengan kewenangan mutlak: menentukan LPRA (Lolasi Prioritas Reforma Agraria), menetapkan siapa yang berhak/tidak berhak (subjek), memutuskan sengketa secara sepihak dan mengikat (Pasal 13 huruf g jo. Pasal 29 ayat 8), sekaligus mengeksekusinya. Ketiadaan mekanisme peradilan agraria ad hoc yang independen dari kekuasaan eksekutif membuka jalan otoritarianisme birokrasi, di mana keputusan tanah rakyat bergantung penuh pada selera politik Presiden yang berkuasa. salam, Widodo Dwi Putro (KONTEN INI 100% BEBAS MONETISASI) #oligarki #kpa #agra #spi #lbh #tani #reformaagraria#reformaagrária #oligarki #kpa #agra #spi #lbh #tani