Перейти к содержимому

Emas 74 Kg Ditemukan di Rumah Febrie, Eks Kepala PPATK: Apakah Milik Orang Lain? | KASI PAHAM

Kasi Paham NTV

0:00 / 0:00

Emas 74 Kg Ditemukan di Rumah Febrie, Eks Kepala PPATK: Apakah Milik Orang Lain? | KASI PAHAM

98 просмотров · 1 дн. назад
Kasi Paham NTV
1,48 тыс. подписчиков
98 просмотров · 1 дн. назад
Emas 74 Kg Ditemukan di Rumah Febrie, Eks Kepala PPATK: Apakah Milik Orang Lain? | KASI PAHAM Temuan yang disebut mencapai 74 kilogram emas dalam perkara yang dikaitkan dengan Febrie menjadi sorotan. Persoalan kepemilikan aset tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul, penguasaan, dan pihak yang sebenarnya berhak atas barang-barang yang ditemukan. Dalam program KASI PAHAM di Nusantara TV, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menyoroti kejanggalan apabila aset yang berada dalam penguasaan seseorang justru diklaim sebagai milik pihak lain. Yunus mempertanyakan hubungan antara lokasi penyimpanan, penguasaan barang, dan klaim kepemilikan aset. Menurut pembahasannya, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui bukti dan proses hukum, bukan semata-mata berdasarkan pengakuan pihak tertentu. Diskusi ini juga mengulas pentingnya penelusuran aliran dana, pembuktian asal-usul kekayaan, serta pemeriksaan kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penelusuran tersebut diperlukan untuk memastikan siapa pemilik sebenarnya dan apakah terdapat unsur tindak pidana yang dapat dibuktikan. Jika emas tersebut diklaim milik orang lain, mengapa berada di lokasi itu? Siapa yang sebenarnya menguasai aset tersebut, dan bagaimana proses hukum membuktikan kepemilikannya? Simak pembahasan lengkap Yunus Husein dalam KASI PAHAM, hanya di Nusantara TV. #KASIPAHAM #NusantaraTV #YunusHusein #PPATK #Febrie #Jampidsus #Emas74Kg #PencucianUang #TPPU #PenegakanHukum #KejaksaanAgung #KasusHukum #PenyitaanAset #PembuktianAset #BeritaNasional #BeritaTerkini