Adu Argumen Khozinuddin & Andi Azwan, Aduan Suket Gibran Berpotensi Pidana?
KOMPASTV PALU
0:00 / 0:00
Adu Argumen Khozinuddin & Andi Azwan, Aduan Suket Gibran Berpotensi Pidana?
1 525 просмотров · 18 ч назад
KOMPASTV PALU
52,3 тыс. подписчиков
1 525 просмотров · 18 ч назад
JAKARTA, KOMPAS.TV – Aduan dugaan pemalsuan dokumen terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, menilai polisi perlu berhati-hati dalam menindaklanjuti aduan tersebut karena persoalan ini memiliki dimensi hukum sekaligus politik.
Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menilai persoalan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran tidak serta-merta merupakan tindak pidana.
Andi berpendapat tidak setuju hal ini berkaitan dengan tindakan pidana.
“Kalau kita melihat, makanya saya lebih condong ini adalah kalau itu betul-betul ternyata ada pelanggaran, itu administrative law. Jadi sifatnya bukan kriminal atau pidana,” kata Andi.(timecode 10:28)
Di sisi lain, kuasa hukum pengadu suket Gibran, Ahmad Khozinuddin, berharap kepolisian menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah dasar penyetaraan pendidikan dalam surat keterangan itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Produser: Yuilyana
#ijazahgibran #wapresgibran