Pensiunan Dosen USU Terjerat Kasus Surat Palsu, Divonis 2 Tahun Penjara
SIB news network
0:00 / 0:00
Pensiunan Dosen USU Terjerat Kasus Surat Palsu, Divonis 2 Tahun Penjara
926 просмотров · 2 дня назад
SIB news network
100 тыс. подписчиков
926 просмотров · 2 дня назад
Perkara harta warisan senilai sekitar Rp20 miliar mengantarkan pensiunan dosen Universitas Sumatera Utara, Drs Sudjono MS, ke balik jeruji penjara.
Sudjono divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu 30 September 2026, setelah dinyatakan terbukti menggunakan surat yang memuat keterangan tidak benar dalam proses pengurusan penetapan ahli waris.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Hendra Hutabarat di ruang Cakra 3 PN Medan.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Sudjono terbukti melanggar Pasal 391 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.
#dosenusu
#pensiunan
#hartawarisan
#suratpalsu
#penjara
#snn
#sibnewsnetwork