Перейти к содержимому

Hakim MK Terkejut, Pengakuan Petani Lulusan SMP tapi Bisa Berkuliah dan Gugat Syarat Calon Kades!

Harian Surya

0:00 / 0:00

Hakim MK Terkejut, Pengakuan Petani Lulusan SMP tapi Bisa Berkuliah dan Gugat Syarat Calon Kades!

3 382 просмотра · 5 часов назад
Harian Surya
3,62 млн подписчиков
3 382 просмотра · 5 часов назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru SURYA.CO.ID - Sidang pengujian materiil Undang-Undang Desa di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai momen menggelitik ketika salah satu pemohon, Abdul Wahid, memberikan pengakuan mengejutkan soal riwayat pendidikannya. Petani asal daerah yang menggugat syarat pendidikan calon kepala desa ini mengaku langsung menempuh pendidikan tinggi di universitas meski hanya mengantongi ijazah SD dan SMP. Mendengar pengakuan tersebut, Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi tidak dapat menyembunyikan rasa heran dan spontan tertawa di ruang sidang. Hakim Liliek langsung mempertanyakan validitas jalur akademik tersebut, mengingat aturan hukum pendidikan di Indonesia secara ketat mewajibkan kelulusan tingkat SMA atau sederajat sebagai syarat mutlak untuk bisa masuk ke jenjang perkuliahan. Editor Video: Erricson Bernedy S Baca Selengkapnya: Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan! https://whatsapp.com/channel/0029VaUt... Website: https://surabaya.tribunnews.com/ Instagram:   / suryaonline   Facebook:   / suryaonline   YOUTUBE    / @tribunnewssurya   #suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA