Перейти к содержимому

Singapura Didesak Buru Pengusaha yang Bakar Lahan Indonesia

Warta Kota Production

0:00 / 0:00

Singapura Didesak Buru Pengusaha yang Bakar Lahan Indonesia

32 380 просмотров · 2 дня назад
Warta Kota Production
2,61 млн подписчиков
32 380 просмотров · 2 дня назад
Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru WARTAKOTALIVE.COM, Singapura-- Singapura disebut akan memburu perusahaan-perusahaan yang membakar lahan di Indonesia hingga menyebabkan bencana kabut asap ke negara mereka. Pemberlakukan undang-undang polusi kabut asap ini menjadi sorotan setelah Singapura mengalami dampak parah dari udara buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama dua bulan terakhir. Hal ini membuat masyarakat mendorong agar Negara Singa itu segera menerapkan Undang-undang Polusi Kabut Asap kepada perusahaan pembakar lahan. Diketahui mayoritas Karhutla di Indonesia disebabkan karena pembukaan lahan untuk pertanian dan pertambangan. Di tengah cuaca kering dan kondisi lahan gambut membuat api sulit padam dan menyebar dengan cepat. Menanggapi hal tersebut, Juru bicara Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) seperti dimuat The Straits Times hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memantau situasi kabut asap secara cermat. Penulis dan vo : Desy Selviani Sumber Video : Kompas.com, Akun X, IG Editor Video : Angga Bhagya Nugraha Uploader : Angga Bhagya Nugraha Pantau informasi terupdate melalui sosial kami: Instagram:   / wartakotalive   Twitter:   / wartakotalive   Facebook:   / wartakotalive   TikTok : @wartakotalive.com