MERASA JANGGAL JOKOWI Tak Kunjung Dihadirkan ke Sidang, Roy Laporkan Hakim ke KY
Tribun MedanTV
0:00 / 0:00
MERASA JANGGAL JOKOWI Tak Kunjung Dihadirkan ke Sidang, Roy Laporkan Hakim ke KY
27 760 просмотров · 14 ч назад
Tribun MedanTV
5,97 млн подписчиков
27 760 просмотров · 14 ч назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta JPU menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada awal sidang pembuktian kasus tuduhan ijazah palsu.
“Kita tahu bahwa sidang ini adalah sidang terkait dengan Pak Joko Widodo. Sesungguhnya dialah yang menjadi pelapor dan kemudian laporan dialah yang kemudian menjadi materi dakwaan pada sidang,” ujar Refly dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (19/10/2026).
“Kami merasa aneh sesungguhnya. Padahal yang bersangkutan warawiri ke sana kemari ada di Jakarta kemarin tanggal 5 Oktober dan lain sebagainya. Sehingga agak sulit diterima dengan akal sehat kalau pelapor utama ini tidak dihadirkan di awal,” lanjutnya.
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan