Перейти к содержимому

Kubu Gibran Lantang, Siap Buktikan Ijazah SLTP, SLTA Setara sampai S1 di Sidang: Ini Kesempatan!

Tribunnews

0:00 / 0:00

Kubu Gibran Lantang, Siap Buktikan Ijazah SLTP, SLTA Setara sampai S1 di Sidang: Ini Kesempatan!

9 910 просмотров · 16 часов назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
9 910 просмотров · 16 часов назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini ikut terlibat dalam perkara gugatan yang tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam sidang yang digelar pada Kamis (22/10), majelis hakim menerima Gibran sebagai pihak intervensi tergugat. Artinya, Gibran diperbolehkan ikut dalam proses persidangan karena dinilai memiliki kepentingan terkait perkara yang sedang diperiksa. Gugatan ini diajukan oleh pegiat pendidikan Mercy Sihombing terhadap Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Perkara tersebut berkaitan dengan surat penyetaraan pendidikan Gibran yang diterbitkan pada 2019. Surat itu menyatakan bahwa pendidikan yang ditempuh Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, setara dengan pendidikan tingkat SMK di Indonesia. Seusai sidang, tim kuasa hukum Gibran menyampaikan bahwa mereka siap mengikuti proses hukum yang berlangsung. Mereka juga menegaskan akan menggunakan kesempatan ini untuk menunjukkan bukti terkait riwayat pendidikan Gibran, mulai dari tingkat sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas atau sederajat, hingga jenjang sarjana. Kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, mengatakan, timnya telah resmi diterima sebagai pihak dalam perkara tersebut oleh majelis hakim PTUN. Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Adil Supatra Akbar, menyatakan pihaknya siap membuktikan kelengkapan ijazah Gibran di hadapan pengadilan. "Kami dari tim kuasa hukum Bapak Gibran Rakabuming Raka, sebagai tim pembela hukum Gibran Rakabuming Raka, hari ini sudah resmi diterima oleh majelis hakim pengadilan tata usaha negara," kata kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi usai sidang di PTUN, Jakarta Timur. "Tentunya ini kesempatan juga yang akan kami manfaatkan untuk membuktikan, kami akan membuktikan, sejelas-jelasnya mengenai ijazah dari Pak Gibran Wapres RI," kata kuasa hukum lainnya, Adil Supatra Akbar. "Kami akan buktikan seluruhnya bahwa Pak Gibran memiliki ijazah yang lengkap baik dari SLTP kemudian SLTA setara sampai dengan S1," pungkasnya. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Host: Adila Ulfa Muna Risna Editor Video: Valencia Frida Uploader: Reporter: Mario Christian Sumampow