Перейти к содержимому

Kasus Penyadapan, Listyo CS Bisa Dijerat Pasal Makar?

KOMPASTV PALU

0:00 / 0:00

Kasus Penyadapan, Listyo CS Bisa Dijerat Pasal Makar?

38 просмотров · 2 ч назад
KOMPASTV PALU
53,4 тыс. подписчиков
38 просмотров · 2 ч назад
#penyadapan #listyo #prabowo JAKARTA, KOMPAS.TV — Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum cukup untuk disimpulkan sebagai upaya makar. Ia menilai, dugaan penyadapan tersebut masih mungkin berkaitan dengan tindak pidana lain, termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau kepentingan politik tertentu. Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, memilih menunggu hasil penyidikan kepolisian sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan makar maupun operasi politik di balik kasus tersebut. Nasir menegaskan, Komisi III DPR belum sampai pada pembahasan mengenai siapa dalang di balik dugaan penyadapan tersebut. Produser: Yuilyana #penyadapan #listyo #prabowo