Polisi Bekuk Lima Pelaku Pebisnis Narkoba Lewat Medsos Instagram, Polisi Temukan 100 Gram Sabu
Tribunnews
0:00 / 0:00
Polisi Bekuk Lima Pelaku Pebisnis Narkoba Lewat Medsos Instagram, Polisi Temukan 100 Gram Sabu
1 784 просмотра · 4 г. назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
1 784 просмотра · 4 г. назад
TRIBUN-VIDEO.COM - Jual beli narkotika melalui jejaring Instagram dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Pengungkapan itu dibeberkan Wakapolrestabes AKBP Budi Susanto saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (8/6/2022) sore.
AKBP Budi menjelaskan, pengungkapan kasus itu berlangsung Kost Cahaya Modern, Jl Minasa Karya, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappicini, Makassar.
Di salah satu kamar indekos itu, polisi menangkap lima pelaku berinisial, RP, FRY, FRD, NQ dan AND.
Selain itu diamankan barang bukti berupa, sabu seberat 109,72 gram, ganja 2,0168 gram, dan uang tunai Rp 7 juta. (*)
VP: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda