Beritajakarta Hari Ini: Denda Pajak Dihapus Lagi Nih Pramono "Terjun" Langsung Rapat di 44 Kecamatan
beritajakarta
0:00 / 0:00
Beritajakarta Hari Ini: Denda Pajak Dihapus Lagi Nih Pramono "Terjun" Langsung Rapat di 44 Kecamatan
1 495 просмотров · 5 ч назад
beritajakarta
49,8 тыс. подписчиков
1 495 просмотров · 5 ч назад
Beritajakarta Hari Ini menayangkan informasi Pemprov DKI Jakarta memproses pembayaran rapelan selisih gaji PJLP, ditargetkan diterima pekerja pada awal November 2026 setelah Perda Perubahan APBD 2026 disahkan.
Selain itu mulai November 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turun langsung ke 44 kecamatan untuk mempercepat penyelesaian masalah wilayah.
Untuk mengetahui lebih banyak informasi terkait Kota Jakarta, saksikan terus Beritajakarta Hari Ini.