Your Face, Not Your Consent: Membongkar Celah Hukum Deepfake di Indonesia
Akbar
0:00 / 0:00
Your Face, Not Your Consent: Membongkar Celah Hukum Deepfake di Indonesia
79 просмотров · 2 недели назад
Akbar
32 подписчика
79 просмотров · 2 недели назад
Your Face, Not Your Consent: Membongkar Celah Hukum Deepfake Di Indonesia
Bagaimana jika wajah kita digunakan untuk membuat konten palsu dengan kecerdasan artifisial tanpa persetujuan?
Video ini membahas fenomena deepfake, khususnya penyalahgunaan wajah dalam konten pornografi, melalui studi kasus Putusan Nomor 12/Pid.Sus/2026/PN Semarang. Pembahasan dimulai dari kronologi kasus, dakwaan, tuntutan, pertimbangan hakim, hingga putusan terhadap terdakwa.
Selanjutnya, video ini menguraikan konsep cyberlaw dan cybercrime, pengertian serta perkembangan teknologi deepfake, serta berbagai ketentuan hukum yang dapat digunakan untuk menjerat penyalahgunaan deepfake di Indonesia, antara lain UU ITE, UU PDP, UU TPKS, UU Pornografi, dan KUHP.
Video ini juga membahas sejumlah celah hukum (legal gap) dalam pengaturan deepfake di Indonesia, termasuk belum adanya definisi dan delik khusus deepfake, perlindungan dan pemulihan korban, tanggung jawab platform dan penyedia teknologi AI, serta standar pembuktian terhadap konten yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh AI.
Sebagai perbandingan, video ini melihat pendekatan beberapa negara dan menjadikan EU AI Act sebagai salah satu rujukan dalam melihat kemungkinan penguatan pengaturan deepfake di Indonesia.
Pada akhirnya, pembahasan diarahkan pada satu pertanyaan penting: apakah hukum Indonesia sudah cukup siap menghadapi perkembangan deepfake dan melindungi korban dari dampaknya?
📚 Mata Kuliah: Hukum Telematika (Cyberlaw)
👩🏫 Dosen Pengampu: Dr. Tengku Keizerina Devi Azwar, S.H., CN., M.Hum.
🎓 Program Studi: Ilmu Hukum
🏛️ Fakultas: Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
📖 Kelas: A 2024 - Kelompok 2
📅 Tahun: 2026
Anggota Kelompok:
1. Farid Akbar Iskandar - 240200002
2. Azzahra Evana Sikumbang - 240200022
3. Lydia Clarissa Tarigan - 240200329
4. Felesia Rotua Simanjuntak - 240200370
5. Zepanya Reh Ulina Br. Bangun - 240200515
6. Salsabila Salwa Nasution - 240200557
#Cyberlaw #Deepfake #HukumTelematika #AI #ArtificialIntelligence #UUITE #UUPDP #Cybercrime #HukumIndonesia #DeepfakeIndonesia