Bos Pasir yang Bakar Sopirnya di Bali Ditahan Polisi, Aksi Dipicu Masalah Uang Setoran Rp8,5 Juta
Tribunnews
0:00 / 0:00
Bos Pasir yang Bakar Sopirnya di Bali Ditahan Polisi, Aksi Dipicu Masalah Uang Setoran Rp8,5 Juta
4 676 просмотров · 12 часов назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
4 676 просмотров · 12 часов назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembakaran terhadap seorang sopir di Banjar Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali, I Putu CP, resmi ditahan oleh jajaran Polres Karangasem.
Pelaku sebelumnya ditangkap polisi di sebuah bengkel di Desa Nongan, Kecamatan Rendang, tak lama setelah menerima laporan terkait pembakaran yang menimpa sopirnya, I Gede Selamet.
Saat ditangkap, I Putu CP tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Dari hasil interogasi, polisi mengungkap pembakaran tersebut dipicu persoalan uang setoran pekerjaan dan modal usaha menjual pasir yang belum disetorkan korban.
Korban I Gede Selamet diketahui merupakan sopir truk milik pelaku dan selama beberapa hari belum menyetorkan uang hasil pekerjaan serta modal usaha sebesar Rp8,5 juta.
Pada Jumat (18/9/2026) pelaku kemudian mendatangi rumah korban di Banjar Susut, Desa Muncan, untuk menagih uang setoran tersebut.
Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar dalam kondisi sakit.
Pertemuan keduanya kemudian berujung cekcok karena uang yang diberikan korban tidak sesuai dengan jumlah yang diminta pelaku.
Pelaku yang emosi kemudian menyiram tubuh korban menggunakan bahan bakar Pertalite yang telah dibawanya, lalu membakarnya.
Akibat kejadian tersebut, I Gede Selamet mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Atas perbuatannya, I Putu CP kini telah ditahan dan disangkakan Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
https://bali.tribunnews.com/karangase...
Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Ahmad Shalsa Malkhaponda
Reporter: Eka Mita Saputra