Kasus Penyadapan oleh Listyo, Kapolri Suyudi: Murni Penegakan Hukum, Tidak Ada Persaingan
Kompas.com
0:00 / 0:00
Kasus Penyadapan oleh Listyo, Kapolri Suyudi: Murni Penegakan Hukum, Tidak Ada Persaingan
182 489 просмотров · 4 ч назад
Kompas.com
6,28 млн подписчиков
182 489 просмотров · 4 ч назад
Berikan apresiasi kamu di sini: https://apresiasi.kompas.com/special
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyatakan tidak ada persaingan dengan siapapun dalam kasus dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Menurut Suyudi, perkara yang menyeret eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan dua pati lainnya, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum. Pernyataan itu disampaikan Suyudi dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026).
Suyudi menegaskan langkah Polri dalam mengusut perkara itu juga murni untuk kebaikan Korps Baharkam. Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal (purn) Bambang Hendarso Danuri menilai kasus dugaan penyadapan Prabowo bukan persaingan antara Suyudi dan Listyo Sigit. Menurut Bambang, langkah penetapan tersangka dalam kasus penyadapan merupakan komitmen untuk menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
#Politik #Pemerintah ##cclabs ##DailyNews #KapolriSuyudi #ListyoSigitPenyadapan #Kapolri #PenyedapanPresidenPrabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/196590...