🔴Polemik Pemblokiran Rekening & Isu Penangkapan Botok AMPB: PPATK hingga Polda Metro Jaya Buka Suara
Tribunnews
0:00 / 0:00
🔴Polemik Pemblokiran Rekening & Isu Penangkapan Botok AMPB: PPATK hingga Polda Metro Jaya Buka Suara
4 053 просмотра · Трансляция закончилась 1 день назад
Tribunnews
15,6 млн подписчиков
4 053 просмотра · Трансляция закончилась 1 день назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Supriyono alias Botok, mengaku kaget setelah mengetahui rekening bank miliknya tiba-tiba diblokir.
Kabar pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Supriyono alias Botok, menjelang aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 menjadi sorotan.
Sebelumnya, pihak Bank Mandiri menyebut pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas perintah aparat penegak hukum.
Botok juga menyebut rekening miliknya yang berisi sekitar 80,9 juta rupiah tidak dapat digunakan karena terblokir.
Padahal, menurut Botok, uang tersebut salah satunya akan digunakan untuk kebutuhan operasional selama mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Terkait hal itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membantahnya.
"Tidak ada dari kami (perintah pemblokiran). Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB," kata Ivan ketika dihubungi Tribunnews.com dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya tidak pernah memerintahkan pemblokiran rekening milik Botok atau AMPB.
PPATK sendiri memang memiliki kewenangan untuk memerintahkan penyedia jasa keuangan menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi nasabah dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan undang-undang.
Namun, Ivan menegaskan, dalam konteks rekening AMPB, PPATK tidak mengeluarkan perintah penghentian transaksi maupun pemblokiran.
Sementara itu, Polda Metro Jaya buka suara soal isu penangkapan terhadap koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di depan Gedung DPR/MPR, Senin (24/8).
Bahkan dalam video yang beredar, mobil polisi dikepung massa lantaran diduga membawa Botok.
Terkait hal itu, polisi membantah menangkap Botok.
Bantahan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto melalui keterangan tertulisnya pada Senin (24/8) malam.
Ia menegaskan polisi tidak melakukan penangkapan maupun pengamanan terhadap Botok.
"Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian," kata Budi.
Budi menjelaskan, sebelumnya Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi dengan Botok dan Teguh.
Komunikasi itu terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI.
Dalam komunikasi tersebut, polisi menjelaskan sejumlah ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.
Namun, pihak massa Pati menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan berupa aksi penyampaian pendapat.
Sebaliknya acara itu bertujuan untuk silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.
"Atas penjelasan tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Menurut Kombes Budi, Botok kemudian menyatakan bersedia mengurus izin tersebut.
Bahkan Botok disebut meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas.
Namun, saat hendak berangkat, sebagian massa yang berada di lokasi mengira Botok akan diamankan oleh polisi.
Meski demikian, keberangkatan Botok ke Polda Metro Jaya akhirnya dibatalkan karena situasi di lokasi semakin ramai.
Budi menegaskan, kehadiran personel kepolisian saat itu bukan untuk melakukan penangkapan ataupun tindakan hukum terhadap Botok.
(Tribun-Video.com)
Program: Hot Topic
Editor Video: Agilio OktoViasta